Biaya Kuliah

KOMPONEN BIAYA KULIAH BEASISWA YAYASAN PENDIDIKAN WIDYA TANI YOGYAKARTA

INSTITUT PERTANIAN (INTAN) YOGYAKARTA ANGKATAN TAHUN 2025

BIAYA KULIAH SEMESTER 1 :

  1. GELOMBANG 1, 15 NOVEMBER 2024 s/d 31 MARET 2025
    PENDAFTARAN..................................................................: Rp. 200.000
    UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) per Semester.................: Rp. 3.000.000
    ............................................................................................ Rp. 3.200.000

  2. GELOMBANG 2, 1 APRIL 2025 s/d 30 JUNI 2025
    PENDAFTARAN..................................................................: Rp. 200.000
    UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) per Semester.................: Rp. 3.500.000
    ............................................................................................. Rp. 3.700.000

  3. GELOMBANG 3, 1 JULI 2025 s/d 09 SEPTEMBER 2025
    PENDAFTARAN..................................................................: Rp. 200.000
    UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) per Semester.................: Rp. 4.000.000
    ............................................................................................. Rp. 4.200.000

KETENTUAN PEMBAYARAN DAN PENGEMBALIAN BIAYA KULIAH

  1. Tersedia Beasiswa Yayasan berupa potongan sebesar 50% Biaya UKT bagi 10 pertama untuk masing-masing fakultas pada setiap gelombang.
  2. Beasiswa Yayasan dapat diperpanjang pada semester 2-8 dengan syarat :
    1. Aktif mengikuti perkuliahan pada semester atau tidak mengambil cuti semester;
    2. IP pada semester sebelumnya minimal 2.75;
    3. Surat keterangan aktif di UKM;
    4. Rekomendasi dari Dosen Pembimbing Akademik;
  3. Bagi pendaftar yang sudah melakukan pembayaran pendaftaran, diharapkan segera mengunggah bukti pembayaran melalui Web PMB.
  4. Setelah itu pendaftar menghubungi admin untuk dilakukan verifikasi dan dilanjutkan pelunasan pembayaran biaya kuliah semester 1, lalu konfirmasi kembali kepada admin melalui WA dan mengunggah bukti pembayaran ke Web PMB.
  5. Bagi pendaftar yang diterima di PTN, biaya yang telah dibayarkan akan dikembalikan 50%.
  6. Pengajuan pengunduran diri dari Institut Pertanian (Intan) Yogyakarta, maksimal 3 hari setelah pengumuman diterima di PTN dengan menunjukkan bukti diterima di PTN.